Pengertian Dasar
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam
(SDA) merupakan hal-hal yang ditemukan di sekeliling alam yang memiliki
kegunaan dan memiliki nilai. Hal-hal yang ditemukan namun tidak diketahui
kegunaannya dan tidak memiliki nilai tidak dapat dikatakan sebagai sumber daya
alam. Nilai yang dimaksud yaitu memiliki kegunaan dan tersedia dalam jumlah
besar sehingga dapat memenuhi permintaan atau kebutuhan manusia.
Sumber daya alam
(SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk
pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Sumber daya alam tidak hanya mencakup
komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga
komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan
tanah. Secara teori, hal-hal dapat dikatakan sebagai sumber daya alam jika
memenuhi persyaratan seperti:
1.
Sesuatu itu ada atau tersedia
2.
Dapat diambil dan digunakan
3.
Memiliki manfaat
Jenis-Jenis
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam
dibedakan menjadi beberapa jenis. Jenis-jenis sumber daya alam berdasarkan
wujud fisiknya dapat diklasifikasikan menjadi sumber daya lahan, sumber daya
hutan, sumber daya air dan sumber daya mineral. Sumber daya alam berdasarkan
sifatnya dapat digolongkan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan
sumber daya alam tak dapat diperbaharui.
Sumber daya alam
yang dapat diperbaharui merupakan kekayaan alam yang dapat terus ada selama
penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Contoh sumber daya alam yang
dapat diperbaharui yaitu tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari,
angin, dan air. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus
tetap dibatasi dan dijaga agar terus berkelanjutan. Sumber daya alam tak dapat
diperbaharui merupakan sumber daya alam yang jumlahnya terbatas karena
penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan
secara terus-menerus akan habis. Contoh sumber daya alam yang tak dapat
diperbaharui yaitu minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya karena
pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali
terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.
Sumber
daya alam berdasarkan potensi penggunaannya dibagi beberapa macam yaitu sumber
daya alam materi, sumber daya alam energi dan sumber daya alam ruang. Sumber
daya alam materi merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk
fisiknya, misalnya seperti batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan
sebagainya. Sumber daya alam energi merupakan sumber daya alam yang
dimanfaatkan energinya, misalnya seperti batu bara, minyak bumi, gas bumi, air
terjun, sinar matahari, energi pasang surut
laut, kincir angin, dan lain-lain. Sumber daya alam ruang merupakan
sumber daya alam yang beruparuang atau tempat hidup, misalnya area tanah
(daratan) dan angkasa.
Pengelolaan
Sumber Daya Alam
Tingkat ketersediaan
dan kelangkaan sumberdaya memberikan indikasi tentang bagaimana seharusnya mengelola
sumber daya yang langka dimaksud agar tidak mengancam kelestariannya dengan
tanpa dan atau meminimalkan terjadinya degradasi lingkungan. Macam dan
karakterisasi sumberdaya tidak hanya menggambarkan bagaimana pentingnya sumber daya
tersebut tetapi yang lebih penting adalah bagaimana sebaiknya sumber daya itu dikelola
agar memenuhi kebutuhan manusia tidak hanya masa kini, tapi juga masa yang akan
datang. Pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan dengan memeprhatikan 4 hal
seperti berikut.
1. biaya pengambilan atau penggalian semakin
tinggi dengan semakin menipisnya persediaan SDA tersebut
2. kenaikan dalam biaya pengambilan atau
penggalian SDA akan diperkecil dengan diketemukannya deposit baru serta adanya
teknologi baru
3. sebidang tanah tidak hanya bernilai tinggi
karena adanya sumberdaya mineral yang terkandung di dalamnya, tetapi juga
karena adanya “opportunity cost” berupa
keindahan alam itu
4. perlu diingat dan dibedakan antara
penggunaan sumber daya yang bersifat dapat dikembalikan lagi dan penggunaan
sumber daya yang tak dapat dikembalikan ke keadaan semula (irreversible)
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam
Pemanfaatan sumber
daya alam diperlukan prinsip ekoefisiensi. Ekoefisiensi maksudnya yaitu manusia
dalam memanfaatkan atau menggunakan sumber daya alam yang ada tidak boleh
merusak ekosistem. Pada masa kini tidak jarang ekosistem yang mengalami kerusakan
karena pembangunan. Namun, pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Oleh
karena itu, prioritas lain yaitu mengelola sumber daya alam dengan upaya
pelestarian lingkungan. Contoh upaya pelestarian lingkungan antara lain:
1.
Pemanfaatan SDA Nabati
a. Dimanfaatkan sebagai sumber daya
pangan seperti padi, jagung, ubi dan sebagainya
b. Dimanfaatkan sebagai sumber sandang
seperti serat haramay
c. Beberapa jenis tanaman dapat
dimanfaatkan sebagai minyak atsiri seperti kayu putih, sereh, kenanga, cengkeh
d.
Dimanfaatkan sebagai tanaman hias
seperti anggrek
e.
Dimanfaatkan sebagai bahan baku mebel
seperti meranti, rotan, bambu
f.
Dimanfaatkan sebagai bahan
obat-obatan kencur, jahe, kunyit
g.
Dimanfaatkan sebagai keperluan
industri
2.
Pemanfaatan SDA Hewani
a.
Dimanfaatkan sebagai sumber daya
pangan seperti daging sapi, daging kambing
b. Dimanfaatkan sebagai sumber kerajinan
tangan seperti lokan, dirangkai menjadi perhiasan
c. Dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai
budaya manusia dan nilai kehidupan, seperti bentuk kapal selam diadopsi dari
cara ikan menyelam, bentuk pesawat dari bentuk burung
3.
Pemanfaatan SDA Barang Tambang
Usaha
pemanfaatan pertambangan dan bahan galian dalam pembangunan Indonesia adalah sebagai
berikut:
a. Sebagai pemenuh kebutuhan SDA barang
tambang dan galian dalam negeri.
b. Menambah pendapatan negara karena
barang tambang dapat diekspor keluar negeri
c. Memperluas lapangan kerja
d. Memajukan bidang transportasi dan
komunikasi
e. Memajukan industri dalam negeri
Sumber :
http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/03/pengelolaan_sumberdaya_alam_secara_terpadu.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar