Sabtu, 12 Maret 2016

Etika Profesi


Asmi Lia Pratini (31412213). 4ID01

Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)

Karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari
1.     Menerobos antrian
Antrian menjadi salah satu hal yang biasa dalam berbagai aspek kehidupan, seperti antrian pembelian tiket commuter line, antrian bank, antrian mesin ATM, antrian kasir supermarket dan lain sebagainya. Mengikuti antrian merupakan salah satu karakter yang beretika karena setiap orang akan mendapat giliran secara teratur. Namun, tidak selamanya orang memiliki kesabaran dalam mengantri. Terkadang terdapat orang yang mencari celah untuk menerobos antrian dengan alasan sedang terdesak waktu atau alasan lainnya, padahal seharusnya setiap orang menyadari bahwa orang lain yang mengantri juga pasti memiliki kepentingan lain tetapi masih sabar mengantri. Hal tersebut tidak seharusnya dilakukan karena dapat memicu kekesalan orang lain.
2.     Memberikan benda kepada orang lain dengan cara melempar
Pinjam meminjam suatu benda sering terjadi dikalangan anak-anak hingga orang dewasa ketika dalam aktivitas yang sama. Banyak cara seseorang memberikan benda kepada orang lain, misalnya dengan memberikan secara langsung jika berdekatan atau melakukan estafet jika berjauhan. Melempar benda kepada orang lain tidak jarang terjadi dikalangan siswa atau mahasiswa, padahal hal tersebut merupakan karakter seseorang yang tidak beretika. Selain tidak sopan, melempar benda kepada orang lain dapat membayakan lingkungan sekitar, misalnya benda yang dilempar terkena orang lain, benda yang dilempar mengenai benda pecah belah dan lain sebagainya.
3.     Menggunakan barang orang lain tanpa izin terlebih dahulu
Menggunakan barang orang lain tanpa izin merupakan salah satu karakter seseorang yang tidak beretika. Hal tersebut terkadang dapat menyebabkan pemilik barang merasa kesal ketika ingin menggunakan barang tersebut namun ternyata tidak ada karena sedang digunakan orang lain tanpa seizin dirinya.
4.     Menggunakan pakaian kurang sopan saat acara formal
Acara formal biasanya merupakan acara yang penting. Tidak sewajarnya jika seseorang datang dengan menggunakan pakaian yang kurang sopan seperti memakai sendal jepit, memakai celana jeans robek atau lain sebagainya.
5.     Melanggar rambu-rambu lalu lintas
Rambu-rambu lalu lintas dibuat agar kondisi lalu lintas tertib. Pengendara yang tidak memahami rambu lalu lintas akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Melanggar rambu lalu lintas merupakan karakter tidak beretika karena dapat menyebabkan kekacauan lalu lintas, kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan lain sebagainya sehingga berimbas pada orang lain. Oleh karena itu, setiap pengendara wajib memahami, menyadari dan mematuhi rambu lalu lintas.

Aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri:
1.     Memangkir dari tanggung jawab atau tugas
Pekerja yang beretika profesional tidak akan memangkir dari tanggung jawab atau tugas yang diberikan. Setiap jabatan atau setiap level pekerja pasti memiliki tanggung jawab dan tugas masing-masing yang harus dikerjakan dengan kesadaran pribadi tanpa menunggu perintah atasannya.
2.     Tidak menghargai waktu
Pekerja yang beretika profesional akan menghargai waktu kerja yang diberikan perusahaan. Pekerja yang beretika akan datang tepat pada waktu masuk, istirahat pada waktu istirahat dan masuk kembali setelah istirahat tepat pada waktunya. Salah satu contoh tindakan tidak beretika profesional dalam bekerja yaitu memperpanjang jam istirahat diluar waktu yang ditentukan sehingga dapat mengurangi waktu bekerja.
3.     Tidak mau mendengarkan pendapat orang lain
Keputusan yang diambil dalam sebuah perusahaan biasanya berdasarkan hasil musyawarah dua atau lebih orang yang berkepentingan. Musyawarah dilakukan untuk mencari solusi dengan mempertimbangkan banyak pendapat. Pekerja yang beretika profesional akan selalu mendengarkan pendapat rekan kerjanya walaupun tidak sependapat. Pekerja yang beretika profesional tidak akan mencela atau menyanggah dengan kasar pendapat orang lain.
4.     Tidak menjaga rahasia perusahaan
Setiap perusahaan memiliki rahasia yang tidak layak diketahui orang lain selain orang perusahaan tersebut. Menjaga kerahasiaan perusahaan merupakan salah satu etika profesional yang ditunjukkan oleh pekerja perusahaan tersebut.
5.     Melakukan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme)
Tindakan KKN merupakan tindakan yang merugikan masyarakat atau negara. Tindakan KKN merupakan tindakan yang tidak beretika profesional karena hanya menguntungkan suatu kalangan yang memiliki kekuasaan dan merugikan kalangan lainnya. Contoh dari tindakan KKN antara lain melebihkan anggaran pembelian bahan baku untuk keperluan pribadi, menyuap atasan agar diikutsertakan dalam promosi kenaikan jabatan, mempekerjakan seorang yang memiliki hubungan pribadi tanpa syarat atau ketentuan yang ada, dll.

Pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri:
Etika profesi merupakan aturan mengenai sikap-sikap suatu pekerjaan dengan mempertimbangkan segala aspek pada masing-masing jenis pekerjaan yang memiliki skill dan keterampilan khusus. Sarjana Teknik Industri merupakan salah satu sumber daya manusia yang memiliki skill dan keterampilan khusus untuk melakukan pekerjaan sehingga perlu memahami etika profesi untuk pekerjaan yang dijalaninya. Setiap pekerjaan memiliki etika (kode etik) yang berbeda sesuai dengan jenis pekerjaannya. Sarjana Teknik Industri perlu memahami etika profesi agar dapat bertanggung jawab penuh sesuai etika pekerjaan yang dijalaninya sehingga dapat dikatakan pekerja profesional.

Organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII:
1.     IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
2.     ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
3.     E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.

Sumber: