Sabtu, 12 Oktober 2013

Permasalahan Di Indonesia

Permasalahan:
“Kurang dapat melepaskan diri dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan sesaat bagi dirinya dan orang dekatnya, terutama yang dianggap berjasa seperti tim suksesnya. Reformasi yang bergulir sampai saat ini melahirkan UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih yang bebas Korupsi, kolusi dan nepotisme. Tetapi pada tataran empirik menunjukkan kasus korupsi juga terus semakin meningkat. Kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat negara seperti para menteri, mantan menteri, gubernur, mantan gubernur, bupati dan sebagainya menunjukkan bahwa pejabat negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam tertib hukum dan tertib sosial justru malah menjadi terdakwa dengan tuntutan tindak pidana korupsi.”

Solusi:

Menurut saya, para pemimpin kurang dibekali mental yang baik. Pendidikan tinggi tanpa dibekali mental akan sia-sia karena semakin tinggi pendidikan seseorang, bisa semakin tinggi pula godaan yang menghadapinya. Harta dan tahta bisa menjadi ujian bagi setiap orang. Kelemahan hukum di Indonesia juga menjadi salah satu alas an Korupsi Kolusi dan Nepotisme merajalela di Indonesia. Ketidaktegasan hukum membuat seorang pemimpin tidak jera dengan perbuatannya. Pemimpin seharusnya dibekali pendidikan jasmani dan rohani yang kuat karena semakin tinggi jabatan, semakin banyak peluang untuk melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar