Kode Etik dalam Organisasi Profesi Teknik
Industri
1.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII adalah organisasi profesi yang
didirikan di Kota Bandung pada
tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun parainsinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. Kode etik dari
PII antara lain:
a.
CATUR KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR
|
Mengutamakan keluhuran budi, Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia, Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya serta kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian
profesional keinsinyuran.
|
b.
WARNA
|
Warna dasar diambil orange, yaitu
suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya
adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange
terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang
sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar
menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan
kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga
secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari
pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna
tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh
kepercayaan dalam berkarya.
|
c.
FILOSOFI
|
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi
bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan
suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat
diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai
dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki
sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan
dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi
kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat
|
2.
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
Untuk
menjamin pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya maka disusunlah ketentuan
dasar Kode Etik dan Tata Laku Profesi yang wajib dipenuhi dan dilaksanakan oleh
Anggota Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia. Kode Etik ASTTI antara lain:
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta
memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan &
peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
b. Tanggap terhadap kemajuan &
senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian &
Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
c. Penuh rasa tanggung jawab serta selalu
berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang
tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
d. Disiplin serta berusaha agar pekerjaan
yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses
persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji
yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
e. Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta
Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada
Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat
3.
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi
sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok
yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan
metodeergonomis. Kode etik PEI antara lain:
a. Tanggung Jawab Profesional
1) Integritas profesional dan Kerahasiaan
Seorang ergonom harus memastikan privasi
semua informasi rahasia yang diperoleh saat menjalankan tugas. Seorang ergonom
akan mengungkapkan informasi kepemilikan hanya denganizin tertulis dari
kliennya atau bila diperintahkan oleh hukum. Seorang ergonom tidak boleh
menggunakan informasi yang diperoleh selamakonsultasi atau tugas untuk
membahayakan klien atau untuk memperoleh manfaat bagi dirinya sendiri, atau
untuk orang lain baik secara langsung atautidak langsung. Seorang ergonom tidak
boleh, tanpa persetujuan eksplisit dari individu yangbersangkutan,
berkomunikasi atau menggunakan informasi pribadi yangdiperoleh selama
penelitian yang dilakukan secara rahasia, untuk hal-hal lain diluar kontrak
atau perjanjian.
2) Penyimpanan Data
Data yang dikumpulkan selama tugas harus
disimpan minimal satu tahun. Laporan ergonomis dan surat-surat yang relevan
harus disimpan setidaknyaselama empat tahun.
3) Integritas
Seorang ergonom harus memenuhi tanggung
jawab profesional dengan penuhkejujuran. Secara rinci ergonom harus: Obyektif
dan tidak memihak setiap saat; Menghormati fakta, menyatakan opini dengan jujur
dan berperilaku sedemikianrupa untuk mempertahankan integritas dan munculnya integritas;
Memberi informasi kepada klien (dengan cara yang tepat) jika ada kesalahanatau
eror yang telah dibuat. Membuat rekomendasi dan saran dengan itikad
baik dan melakukan upaya yangwajar untuk memastikan bahwa rekomendasi tersebut
layak dan dapatdijalankan.
4) Konflik kepentingan
Seorang ergonom setiap saat menghindari
situasi dimana konflik kepentinganatau potensi konflik kepentingan mungkin
timbul. Konflik kepentingan dapatmempengaruhi loyalitas ergonom terhadap klien.
Seorang ergonom harus memberitahukan klien saat terjadi konflik kepentinganatau
saat muncul potensi konflik kepentingan dengan segera ketika ia sadardengan
situasi tesebut; ergonomi akan perlu meminta izin untuk melanjutkanproyek atau
tugasnya. Seorang ergonom akan bertindak untuk kepentingan klien secara umum
dalammelaksanakan semua pekerjaan. Seorang ergonom harus menghindari situasi
dimana ada konflik kepentingan atau harus memberikan pengungkapan
penuhkonflik-konflik tersebut kepada semua pihak yang berpotensi terkena
dampak.Seorang ergonom tidak akan bekerja pada proyek yang sama untuk dua
ataulebih klien yang memiliki kepentingan bersaing.
b. Tanggung
Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
1) Kewajiban Umum
Seorang ergonom harus bertindak dengan
penuh kejujuran, integritas dan ketidakberpihakan dan menunjukkan kemampuannya
setiap saat di dalampekerjaan atau tugasnya.
2) Publisitas Seorang ergonom dipersilahkan
untuk mempresentasikan kompetensi dankeahliannya dalam iklan atau presentasi.
Namun, ergonom tidak boleh: Mengklaim keterampilan yang dia tidak miliki,
Memberikan presentasi yang menyesatkan, Melakukan tindakan yang merugikan
kolega.
c. Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap
Profesi
Seorang ergonom harus selalu mencari
cara untuk meningkatkankompetensinya. Seorang ergonom akan memberikan kontribusi
bagi perkembangan profesiergonomi sebanyak mungkin misalnya:
1) Dengan berbagi pengetahuan dan
pengalaman dengan rekan lain,
2) Dengan memberikan pelatihan dan
bimbingan ergonomi,
3) Dengan berkontribusi kepada asosiasi
profesi ergonom.
4) Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap
Klien
Sesuai dengan tanggung jawab dan
kewajibannya kepada orang lain, seorangergonom harus bertindak untuk
kepentingan klien dan dalam batas-batas kontrakatau perjanjian.
Seorang ergonom wajib menyediakan
informasi yang jelas kepada klien.
5) Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap
Kolega
Saat seorang ergonom berhadapan dengan
perbuatan yang salah dalam lingkupkoleganya, dia harus mencoba mengatasi
masalah tersebut langsung denganpihak yang berkepentingan. Jika masalah tidak
dapat diselesaikan melaluidiskusi, dia harus menyerahkan masalah tersebut
kepada pimpinan kolega. Apabila ada perbedaan pendapat, Seorang ergonom harus
menghindariperbuatan atau perkataan yang dapat merusak reputasi kolega
4.
E-Mailing list Group Komunitas Teknik
Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya
komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi,
diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan
latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri –
Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan
Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang
Teknik Industri. Dalam melaksanakan program-program KTII, 3 anggotanya, yaitu
BKTI-PII, BKSTI dan ISTMI telah menandatangani Kesepahaman Bersama (MOU) pada
tanggal 8 Juni 2014 untuk menyepakati kerjasama secara sinergis di 9 Program
Utama yaitu:
a. Pelatihan Dasar Insinyur Profesional
untuk Perguruan Tinggi dan Umum
b. Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi
Teknik Industri
c. Pemberdayaan UKM
d. Sertifikasi Insinyur Profesional
e. Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
f.
Seminar
Penguatan Struktur Industri Nasional
g. Pengembangan Data Base Insinyur dan
Bidang Pengabdian Teknik Industri
h. Penerbitan Jurnal Teknik Industri
i.
International
Conference on Resources Based Industries.
5.
BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi
Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996
di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan perguruan
tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini
adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan
tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian
permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri,
mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran
informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, dan menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan
stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi teknik industri.
Standar
Teknik untuk Teknik Industri
Standar
Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan,
produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau
lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di
luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya
oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah
payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan
standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya
mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh
suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.Istilah standard teknik yang digunakan
sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec).
1.
SNI
Salah
satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI
adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia,
dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini.
2.
ASME (American Society of Mechanical
Engineer)
Memiliki
satu standar global menjadi semakin penting sebagai perusahaan
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan yang ditetapkan oleh Uni Eropa (UE), yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini, digunakan untuk menjual hanya satu pasar, sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global.
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan yang ditetapkan oleh Uni Eropa (UE), yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini, digunakan untuk menjual hanya satu pasar, sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global.
3.
ASTM (American Society for Testing and
Materials)
ASTM
International, sebelumnya dikenal sebagai American Society untuk Pengujian dan
Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan
pengiriman standar internasional konsensus sukarela.
4.
Japanese Industrial Standar (JIS)
Menentukan
standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi
dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui
Jepang Standards Association.
5.
BSI
BSI
Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di
dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi
standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi
bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar
bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen
untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian
dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah
Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan
Keterampilan (BIS).BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang
berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan
yang disediakan
Standar
Manajemen untuk Teknik Industri
1.
Standar Manajemen Mutu
Adopsi sistem manajemen
mutu hendaknya suatu keputusan strategis suatu organisasi. Desain dan penerapan
sistem manajemen mutu organisasi dipengaruhi oleh :
a)
Lingkungan organisasi sendiri, perubahan dalam lingkungan
tersebut, dan risiko yang terkait dengan lingkungan tersebut,
b)
Kebutuhan yang berbeda,
c)
Sasaran khusus
d)
Produk yang disediakan,
e)
Proses yang digunakan, dan
f)
Ukuran dan struktur organisasi
Standar ini tidak
bermaksud untuk menyeragamkan struktur sistem manajemen mutu atau keseragaman
dokumentasi. Persyaratan sistem manajemen mutu yang ditetapkan dalam Standar
ini melengkapi persyaratan untuk produk. Informasi bertanda “CATATAN” adalah
untuk memandu dalam pemahaman dan penjelasan persyaratan yang bersangkutan.
Standar ini dapat digunakan oleh pihak internal dan eksternal termasuk lembaga
sertifikasi untuk menilai kemampuan organisasi dalam memenuhi persyaratan
pelanggan, regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku untuk produk dan
persyaratan organisasi sendiri. Dasar-dasar manajemen mutu yang dinyatakan dalam
ISO 9000 dan ISO 9004 telah dipertimbangkan dalam pengembangan Standar ini.
2.
Pendekatan proses
Standar ini menyarankan
adopsi pendekatan proses saat menyusun, penerapanmenerapkan dan memperbaiki
efektifitas sistem manajemen mutu, untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dengan
memenuhi persyaratan pelanggan. Agar dapat berfungsi secara efektif organisasi
harus menetapkan dan mengelola sejumlah kegiatan yang saling berhubungan.
Kegiatan atau sejumlah kegiatan yang menggunakan sumberdaya dan dikelola sedemikian
sehingga memudahkan transformasi masukan menjadi keluaran, dapat
dipertimbangkan sebagai suatu proses. Seringkali keluaran dari suatu proses
menjadi masukan langsung dari proses berikutnya. Penerapan sistem proses dalam
suatu organisasi bersamaan dengan identifikasi dan interaksi proses tersebut
dan manajemennya untuk menghasilkan keluaran yang diinginkan, dapat dianggap
sebagai “pendekatan proses”. Keunggulan pendekatan proses adalah kendali
terus-menerus yang diberikannya terhadap hubungan antar proses secara individu
yang ada dalam sistem proses, maupun kombinasi dan interaksi diantara proses
tersebut. Bila digunakan dalam system manajemen mutu, pendekatan seperti itu
menekankan pentingnya :
a)
Pemahaman dan pemenuhan persyaratan,
b)
Kebutuhan untuk mempertimbangkan proses dalam hal nilai tambah,
c)
Memperoleh hasil kinerja proses dan efektifitasnya, dan
d)
Koreksi berkesinambungan dari proses berdasarkan pengukuran yang
objektif.
Pemantauan kepuasan
pelanggan menghendaki evaluasi informasi berkaitan dengan persepsi pelanggan
tentang apakah organisasi telah memenuhipersyaratan pelanggan. CATATAN Selain
itu, metodologi yang dikenal sebagai “Rencanakan-Lakukan-Periksa-Tindaki”
(PDCA) dapat digunakan pada semua proses.
3.
ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan
standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176
ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama
kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for
Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang
bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176
menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa
standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi.
Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun
2000.
a)
Adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting
dalam bisnis,
b)
Adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa
sistem menghasilkan produk-produk berkualitas,
c)
Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik,
d)
Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk
mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar
apabila dibutuhkan,
Secara teratur meninjau
keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri. Sebuah perusahaan
atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang
memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label “ISO 9001
Certified” atau “ISO 9001 Registered”. Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000
standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan.
Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten
dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupan standar-standar
ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke
berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.
ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini :
a)
ISO 9000 – Quality Management Systems – Fundamentals and
Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi
terminologidari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
b)
ISO 9001 – Quality Management Systems – Requirements: ditujukan
untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi,
memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun.
Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah
organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasanpelanggan sebagai hasil
dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan
tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan
sertifikasi oleh pihak ketiga.
c)
ISO 9004 – Quality Management Systems – Guidelines for
Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus.
Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk
mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan
sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
d)
ISO mencatat “Perhatian terhadap sertifikasi sering kali
menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO
9000 … Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar
baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian
ISO 9000 dapat diimplementasikan”.
4.
Sistem Manajemen Produksi
TQM
TQM atau Total Quality
Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total) adalah strategi
manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semuaproses
dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO, TQM adalah “suatu pendekatan
manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan
partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui
kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam
organisasi serta masyarakat.”, Filosofi dasar dari TQM adalah “sebagai efek
dari kepuasan konsumen, sebuah organisasi dapat mengalami kesuksesan.”
Kendaraan yang digunakan dalam TQM :
1)
Manajemen Harian
2)
Manajemen Kebijakan
3)
Manajemen Cross-functional
4)
Gugus Kendali Mutu
TQM telah digunakan
secara luas dalam manufaktur, pendidikan, pemerintahan, dan industri jasa,
bahkan program-program luar angkasa dan ilmu pengetahuan NASA.
5.
Standar Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan KerjaOHSAS 18001 = Standar Keselamatan dan Kesehatan
Perkembangan perusahaan
dan industri mempunyai korelasi dengan pekerja, Banyak Industri yang prosesnya
berdampak negatif terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya seperti
industri bahan kimia, jasa konstruksi, plastik, besi baja, dsb. Hal tersebut
dapat berpengaruh pada meningkatnya biaya pekerja dan berpengaruh pada citra.
Sejalan dengan hal ini maka industri-industri yang berdampak bagi pekerjanya
harus mengelola lingkungan kerja nya agar dapat menurunkan dampak. Sikap kritis
dari masyarakat dunia juga mendorong industri yang beresiko ke pekerja untuk
menerapkan suatu sistem pengelolaan yang aman bagi pekerjanya. Latar belakang
inilah yang melandasi pembentukan OHSAS 18001. OHSAS 18001 diakomodasikan untuk
pengendalian operasional proses yang aman bagi pekerja.
OHSAS 18001 adalah suatu
standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai
negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan
kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi
secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap
keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra
perusahaan. OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri)
terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.
Sumber: