Minggu, 10 April 2016

Kode Etik, Standar Teknik dan Standar Manajemen dalam Organisasi Teknik Industri

Kode Etik dalam Organisasi Profesi Teknik Industri
1.         Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII  adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun parainsinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. Kode etik dari PII antara lain:
a.       CATUR KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR
Mengutamakan keluhuran budi, Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia, Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya serta kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
b.      WARNA
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
c.       FILOSOFI
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat

2.         Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
Untuk menjamin pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya maka disusunlah ketentuan dasar Kode Etik dan Tata Laku Profesi yang wajib dipenuhi dan dilaksanakan oleh Anggota Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia. Kode Etik ASTTI antara lain:
a.      Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
b.      Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
c.       Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
d.      Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
e.       Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat

3.         Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metodeergonomis. Kode etik PEI antara lain:
a.      Tanggung Jawab Profesional
1)     Integritas profesional dan Kerahasiaan
Seorang ergonom harus memastikan privasi semua informasi rahasia yang diperoleh saat menjalankan tugas. Seorang ergonom akan mengungkapkan informasi kepemilikan hanya denganizin tertulis dari kliennya atau bila diperintahkan oleh hukum. Seorang ergonom tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh selamakonsultasi atau tugas untuk membahayakan klien atau untuk memperoleh manfaat bagi dirinya sendiri, atau untuk orang lain baik secara langsung atautidak langsung. Seorang ergonom tidak boleh, tanpa persetujuan eksplisit dari individu yangbersangkutan, berkomunikasi atau menggunakan informasi pribadi yangdiperoleh selama penelitian yang dilakukan secara rahasia, untuk hal-hal lain diluar kontrak atau perjanjian.
2)     Penyimpanan Data
Data yang dikumpulkan selama tugas harus disimpan minimal satu tahun. Laporan ergonomis dan surat-surat yang relevan harus disimpan setidaknyaselama empat tahun.
3)     Integritas
Seorang ergonom harus memenuhi tanggung jawab profesional dengan penuhkejujuran. Secara rinci ergonom harus: Obyektif dan tidak memihak setiap saat; Menghormati fakta, menyatakan opini dengan jujur dan berperilaku sedemikianrupa untuk mempertahankan integritas dan munculnya integritas; Memberi informasi kepada klien (dengan cara yang tepat) jika ada kesalahanatau eror   yang telah dibuat.  Membuat rekomendasi dan saran dengan itikad baik dan melakukan upaya yangwajar untuk memastikan bahwa rekomendasi tersebut layak dan dapatdijalankan.
4)     Konflik kepentingan
Seorang ergonom setiap saat menghindari situasi dimana konflik kepentinganatau potensi konflik kepentingan mungkin timbul. Konflik kepentingan dapatmempengaruhi loyalitas ergonom terhadap klien. Seorang ergonom harus memberitahukan klien saat terjadi konflik kepentinganatau saat muncul potensi konflik kepentingan dengan segera ketika ia sadardengan situasi tesebut; ergonomi akan perlu meminta izin untuk melanjutkanproyek atau tugasnya. Seorang ergonom akan bertindak untuk kepentingan klien secara umum dalammelaksanakan semua pekerjaan. Seorang ergonom harus menghindari situasi dimana ada konflik kepentingan atau harus memberikan pengungkapan penuhkonflik-konflik tersebut kepada semua pihak yang berpotensi terkena dampak.Seorang ergonom tidak akan bekerja pada proyek yang sama untuk dua ataulebih klien yang memiliki kepentingan bersaing.
b.      Tanggung  Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
1)     Kewajiban Umum
Seorang ergonom harus bertindak dengan penuh kejujuran, integritas dan ketidakberpihakan dan menunjukkan kemampuannya setiap saat di dalampekerjaan atau tugasnya.
2)     Publisitas Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi dankeahliannya dalam iklan atau presentasi. Namun, ergonom tidak boleh: Mengklaim keterampilan yang dia tidak miliki, Memberikan presentasi yang menyesatkan, Melakukan tindakan yang merugikan kolega.
c.       Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
Seorang ergonom harus selalu mencari cara untuk meningkatkankompetensinya. Seorang ergonom akan memberikan kontribusi bagi perkembangan profesiergonomi sebanyak mungkin misalnya:
1)     Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain,
2)     Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi,
3)     Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.
4)     Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Klien
Sesuai dengan tanggung jawab dan kewajibannya kepada orang lain, seorangergonom harus bertindak untuk kepentingan klien dan dalam batas-batas kontrakatau perjanjian.
Seorang ergonom wajib menyediakan informasi yang jelas kepada klien.
5)     Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega
Saat seorang ergonom berhadapan dengan perbuatan yang salah dalam lingkupkoleganya, dia harus mencoba mengatasi masalah tersebut langsung denganpihak yang berkepentingan. Jika masalah tidak dapat diselesaikan melaluidiskusi, dia harus menyerahkan masalah tersebut kepada pimpinan kolega. Apabila ada perbedaan pendapat, Seorang ergonom harus menghindariperbuatan atau perkataan yang dapat merusak reputasi kolega

4.         E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri. Dalam melaksanakan program-program KTII, 3 anggotanya, yaitu BKTI-PII, BKSTI dan ISTMI telah menandatangani Kesepahaman Bersama (MOU) pada tanggal 8 Juni 2014 untuk menyepakati kerjasama secara sinergis di 9 Program Utama yaitu:
a.      Pelatihan Dasar Insinyur Profesional untuk Perguruan Tinggi dan Umum
b.      Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Teknik Industri
c.       Pemberdayaan UKM
d.      Sertifikasi Insinyur Profesional
e.       Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
f.        Seminar Penguatan Struktur Industri Nasional
g.      Pengembangan Data Base Insinyur dan Bidang Pengabdian Teknik Industri
h.      Penerbitan Jurnal Teknik Industri
i.        International Conference on Resources Based Industries.

5.         BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini  adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi teknik industri.

Standar Teknik untuk Teknik Industri
Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec).
1.     SNI
Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini.
2.     ASME (American Society of Mechanical Engineer)
Memiliki satu standar global menjadi semakin penting sebagai perusahaan
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan yang ditetapkan oleh Uni Eropa (UE), yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini, digunakan untuk menjual hanya satu pasar, sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global.
3.     ASTM (American Society for Testing and Materials)
ASTM International, sebelumnya dikenal sebagai American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela.
4.     Japanese Industrial Standar (JIS)
Menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Jepang Standards Association.
5.     BSI
BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS).BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan

Standar Manajemen untuk Teknik Industri
1.     Standar Manajemen Mutu
Adopsi sistem manajemen mutu hendaknya suatu keputusan strategis suatu organisasi. Desain dan penerapan sistem manajemen mutu organisasi dipengaruhi oleh :
a)        Lingkungan organisasi sendiri, perubahan dalam lingkungan tersebut, dan risiko yang terkait dengan lingkungan tersebut,
b)        Kebutuhan yang berbeda,
c)         Sasaran khusus
d)        Produk yang disediakan,
e)         Proses yang digunakan, dan
f)          Ukuran dan struktur organisasi
Standar ini tidak bermaksud untuk menyeragamkan struktur sistem manajemen mutu atau keseragaman dokumentasi. Persyaratan sistem manajemen mutu yang ditetapkan dalam Standar ini melengkapi persyaratan untuk produk. Informasi bertanda “CATATAN” adalah untuk memandu dalam pemahaman dan penjelasan persyaratan yang bersangkutan. Standar ini dapat digunakan oleh pihak internal dan eksternal termasuk lembaga sertifikasi untuk menilai kemampuan organisasi dalam memenuhi persyaratan pelanggan, regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku untuk produk dan persyaratan organisasi sendiri. Dasar-dasar manajemen mutu yang dinyatakan dalam ISO 9000 dan ISO 9004 telah dipertimbangkan dalam pengembangan Standar ini.

2.     Pendekatan proses
Standar ini menyarankan adopsi pendekatan proses saat menyusun, penerapanmenerapkan dan memperbaiki efektifitas sistem manajemen mutu, untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dengan memenuhi persyaratan pelanggan. Agar dapat berfungsi secara efektif organisasi harus menetapkan dan mengelola sejumlah kegiatan yang saling berhubungan. Kegiatan atau sejumlah kegiatan yang menggunakan sumberdaya dan dikelola sedemikian sehingga memudahkan transformasi masukan menjadi keluaran, dapat dipertimbangkan sebagai suatu proses. Seringkali keluaran dari suatu proses menjadi masukan langsung dari proses berikutnya. Penerapan sistem proses dalam suatu organisasi bersamaan dengan identifikasi dan interaksi proses tersebut dan manajemennya untuk menghasilkan keluaran yang diinginkan, dapat dianggap sebagai “pendekatan proses”. Keunggulan pendekatan proses adalah kendali terus-menerus yang diberikannya terhadap hubungan antar proses secara individu yang ada dalam sistem proses, maupun kombinasi dan interaksi diantara proses tersebut. Bila digunakan dalam system manajemen mutu, pendekatan seperti itu menekankan pentingnya :
a)     Pemahaman dan pemenuhan persyaratan,
b)     Kebutuhan untuk mempertimbangkan proses dalam hal nilai tambah,
c)      Memperoleh hasil kinerja proses dan efektifitasnya, dan
d)     Koreksi berkesinambungan dari proses berdasarkan pengukuran yang objektif.
Pemantauan kepuasan pelanggan menghendaki evaluasi informasi berkaitan dengan persepsi pelanggan tentang apakah organisasi telah memenuhipersyaratan pelanggan. CATATAN Selain itu, metodologi yang dikenal sebagai “Rencanakan-Lakukan-Periksa-Tindaki” (PDCA) dapat digunakan pada semua proses.

3.   ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
a)     Adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis,
b)     Adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas,
c)      Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik,
d)     Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan,
Secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri. Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label “ISO 9001 Certified” atau “ISO 9001 Registered”. Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas. ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini :
a)     ISO 9000 – Quality Management Systems – Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologidari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
b)     ISO 9001 – Quality Management Systems – Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasanpelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
c)      ISO 9004 – Quality Management Systems – Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
d)     ISO mencatat “Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 … Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan”.

4.     Sistem Manajemen Produksi TQM
TQM atau Total Quality Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semuaproses dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO, TQM adalah “suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat.”, Filosofi dasar dari TQM adalah “sebagai efek dari kepuasan konsumen, sebuah organisasi dapat mengalami kesuksesan.” Kendaraan yang digunakan dalam TQM :
1)     Manajemen Harian
2)     Manajemen Kebijakan
3)     Manajemen Cross-functional
4)     Gugus Kendali Mutu
TQM telah digunakan secara luas dalam manufaktur, pendidikan, pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program-program luar angkasa dan ilmu pengetahuan NASA.

5.     Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan KerjaOHSAS 18001 = Standar Keselamatan dan Kesehatan
Perkembangan perusahaan dan industri mempunyai korelasi dengan pekerja, Banyak Industri yang prosesnya berdampak negatif terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya seperti industri bahan kimia, jasa konstruksi, plastik, besi baja, dsb. Hal tersebut dapat berpengaruh pada meningkatnya biaya pekerja dan berpengaruh pada citra. Sejalan dengan hal ini maka industri-industri yang berdampak bagi pekerjanya harus mengelola lingkungan kerja nya agar dapat menurunkan dampak. Sikap kritis dari masyarakat dunia juga mendorong industri yang beresiko ke pekerja untuk menerapkan suatu sistem pengelolaan yang aman bagi pekerjanya. Latar belakang inilah yang melandasi pembentukan OHSAS 18001. OHSAS 18001 diakomodasikan untuk pengendalian operasional proses yang aman bagi pekerja.
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan. OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.

Sumber: