1.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah
(Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi
seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan
alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam
wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah
berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
a.
Isi (Content) Adalah aspirasi bangsa
yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia
harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam
kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi
menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
b.
Tata laku (Conduct) Hasil interaksi
antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : -Tata laku Bathiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati
diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki
rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
c.
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus
berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam 20 lingkup dan
demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara
dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur
pembentuk bangsaIndonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment)
bersama. Asas wasantara terdiri dari: 1. Kepentingan/Tujuan yang sama 2.
Keadilan 3. Kejujuran 4. Solidaritas 5. Kerjasama 6. Kesetiaan terhadap
kesepakatan.
Dengan latar belakang
budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan
perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi
: 1. Ke dalam Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi
sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan
tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah
menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik
aspek alamiah maupun aspek sosial. 2. Ke luar Bangsa Indonesia dalam
semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan
kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin
kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia.
1.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb: -Pancasila (dasar negara)
=>Landasan Idiil -UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional -Ketahanan Nasional
(KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional -GBHN (Kebijaksanaan Dasar
Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara
adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
1.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara. a. Implementasi dalam kehidupan
politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,
mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. b. Implementasi dalam
kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil. c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap
batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang
pencipta. d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah
menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada
setiap WNI.
Sosialisasi Wawasan Nusantara 1.
Menurut sifat/cara penyampaian a. langsung
=> ceramah,diskusi,tatap muka b. tidak
langsung => media massa 2. Menurut metode penyampaian e.
ketauladanan f. edukasi g. komunikasi h.
integrasi Materi
Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya
supaya bisa dimengerti dan dipahami.
Tantangan Implementasi
Wasantara 1. Pemberdayaan Masyarakat John Naisbit dalam bukunya Global Paradox
menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada
rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk
aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat
dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk
negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas
sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan
dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan
terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia Tanpa Batas a.
Perkembangan IPTEK Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat
dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius
dalam menghadapi tantangan global.
b. Kenichi Omahe
dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam
perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi
dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak
mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan
perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat
merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat
mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak
di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan
Zureker Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah
suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam
barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan
untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di
era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas- aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam
era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance)
antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme,
negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang
ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global
yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
4. Kesadaran Warga
Negara
a. Pandangan
Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat
dipisahkan.
b. Kesadaran bela
negara Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan
non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial,
memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara
persatuan. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami
penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
Prospek
Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan beberapa teori mengemukakan
pandangan global sbb: 1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. 2. Borderless World
dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif
tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah
daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of
Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan
keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara
maju dengan negara berkembang.
4. Building Win Win World
(Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan
masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih
lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve
(Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar
dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya
masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan
diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya
persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan
nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara
pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang,
sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan
dengan norma-norma global. Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan
peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor
dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan
bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang
positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang
bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi
Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk : 1. Mengerti, memahami, menghayati
tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. 2. Mengerti, memahami, menghayati
tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki cara pandang.